jam

Jam Digital

Selasa, 22 Oktober 2013

Gamabaran umum etika

Gamabaran umum etika
Pengertian
Pengertian etika (etimologi), berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos” , yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan berat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik dan menghindari hal-hal yang buruk.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika dimengerti sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral, nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti sebagai berikut:
-          Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
-          Kumpulan asas atau nilai yang berkenan dengan ahklak.
-          Nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.
Menurut Profesor Robert Salomon, etika dikelompokkan menjadi dua dimensi:
-          Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik.
-          Etika merupakan hokum orang social. Etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku manusia.
Prinsip – Prinsip
1.      Kesopanan.
Kesopanan adalah salah satu perinsip etika yang sagat harus dijujunjug dalam sebuah hubungan sosial dalam ruang lingkup masayarakat maupun ruang lingkup sosial secara umum.biasanya dalam ruang lingkup masayarakat secara umum orang yang tidak mempunyai kesopanaan hanya dapat sangsi-sangsi sosial semata. Dan tidak ada aturan yg melangar aturan kesopanan mendapatkan sangsi hukum.
2.      Moral.
Moral adalah suatu peganagan atau nilai nilai yang harus ada terkandung atau tertanam didalam diri sendri dalam mengatur tingkah lakunya. Moral sendiri sangat lah sentral pernanaya dalam ruang lingkup masyarakat untuk mengetahui sikap yang baik atau buruk seseorang, oleh sebat itu moral sagat idientik dengan kejiwaan, apabila orang tidak memeliki moral yang baik, masayarakat biasanya mensugesti bahwa seseorang tersebut memiliki ganguan mental dalm hidupnya. Dan sangsi moral berhubungan erat dengan hukum, dikarenakan dalam etika moral biasanya bnayak tingkah laku yang menyimpang dari nilai-nilai kewajaran dalam kehidupan msayarakat, kecendrungan orang yang tidak memeliki moral perilakaunya agak menyimpang kesifat yg negatif seperti berperilaku keriminal.
3.      Prinsip Keindahan
          Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencangkup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
4.      Prinsip Persamaan
          Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskriminatif atas dasar apapun.
5.      Prinsip Kebaikan
          Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat-menghormati, kasih sayang, membantu orang tua, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya.
6.      Prinsip Keadilan
          Prinsip keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
7.      Prinsip Kebebasan
          Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain.
8.      Prinsip Kebenaran
          Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.  

Basis Teori Etika
a.       Etika Teleologi
          Teleologi berasal dari bahasa Yunani yaitu telos yang memiliki arti tujuan. Dalam hal mengukur baik buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tindakan yang telah dilakukan. Dalam teori teleologi terdapat dua aliran, yaitu :
Egoisme Etis, inti pandangan dari egoisme adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan diri sendiri.
 Utilitarianisme, berasal dari bahasa Latin yaitu utilis yang memiliki arti bermanfaat. Menurut teori ini, suatu perbuatan memiliki arti baik jika membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.
b.      Deontologi
          Deontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu deon yang memiliki arti kewajiban. Jika terdapat pertanyaan "mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan ini harus ditolak karena buruk?" maka Deontologi akan menjawab " karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang". Pendekatan deontologi sudah diterima oleh agama dan merupakan salah satu teori etika yang penting.

c.       Teori Hak
          Dalam pemikiran moral saat ini, teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak ini merupakan suatu aspek dari teori deontologi karena berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia adalah sama. Oleh karena itu, hak ini sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

d.      Teori Keutamaan
          Dalam teori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutaman bisa didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh sifat yang dilandasi oleh teori keutamaan yaitu kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras, dan hidup yang baik.

Egoism
Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah "egois". Lawan dari egoisme adalah altruisme.
Hal ini berkaitan erat dengan narsisme, atau "mencintai diri sendiri," dan kecenderungan mungkin untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan pada saat penolakan orang lain. Sombongadalah sifat yang menggambarkan karakter seseorang yang bertindak untuk memperoleh nilai dalam jumlah yang lebih banyak daripada yang ia memberikan kepada orang lain. Egoisme sering dilakukan dengan memanfaatkan altruisme, irasionalitas dan kebodohan orang lain, serta memanfaatkan kekuatan diri sendiri dan / atau kecerdikan untuk menipu.
Egoisme berbeda dari altruisme, atau bertindak untuk mendapatkan nilai kurang dari yang diberikan, dan egoisme, keyakinan bahwa nilai-nilai lebih didapatkan dari yang boleh diberikan. Berbagai bentuk "egoisme empiris" bisa sama dengan egoisme, selama nilai manfaat individu diri sendirinya masih dianggap sempurna.


http://id.wikipedia.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar