Gamabaran umum etika
Pengertian
Pengertian etika (etimologi), berasal dari bahasa
Yunani yaitu “Ethos” , yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan
(custom). Etika biasanya berkaitan berat dengan perkataan moral yang merupakan
istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang
berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan
perbuatan yang baik dan menghindari hal-hal yang buruk.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika dimengerti sebagai ilmu tentang
apa yang baik dan apa yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral, nilai-nilai
dan norma-norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam
mengatur tingkah lakunya.
Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
(1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti sebagai berikut:
-
Ilmu
tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
-
Kumpulan
asas atau nilai yang berkenan dengan ahklak.
-
Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.
Menurut Profesor Robert Salomon, etika dikelompokkan menjadi dua
dimensi:
-
Etika
merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika
adalah orang yang baik.
-
Etika
merupakan hokum orang social. Etika merupakan hukum yang mengatur,
mengendalikan serta membatasi perilaku manusia.
Prinsip –
Prinsip
1.
Kesopanan.
Kesopanan adalah salah
satu perinsip etika yang sagat harus dijujunjug dalam sebuah hubungan sosial
dalam ruang lingkup masayarakat maupun ruang lingkup sosial secara umum.biasanya
dalam ruang lingkup masayarakat secara umum orang yang tidak mempunyai
kesopanaan hanya dapat sangsi-sangsi sosial semata. Dan tidak ada aturan yg
melangar aturan kesopanan mendapatkan sangsi hukum.
2.
Moral.
Moral adalah suatu
peganagan atau nilai nilai yang harus ada terkandung atau tertanam didalam diri
sendri dalam mengatur tingkah lakunya. Moral sendiri sangat lah sentral
pernanaya dalam ruang lingkup masyarakat untuk mengetahui sikap yang baik atau
buruk seseorang, oleh sebat itu moral sagat idientik dengan kejiwaan, apabila
orang tidak memeliki moral yang baik, masayarakat biasanya mensugesti bahwa
seseorang tersebut memiliki ganguan mental dalm hidupnya. Dan sangsi moral
berhubungan erat dengan hukum, dikarenakan dalam etika moral biasanya bnayak
tingkah laku yang menyimpang dari nilai-nilai kewajaran dalam kehidupan
msayarakat, kecendrungan orang yang tidak memeliki moral perilakaunya agak
menyimpang kesifat yg negatif seperti berperilaku keriminal.
3.
Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu
yang mencangkup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip
ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakan sesuatu
yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya
sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
4.
Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya
memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap
persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan
dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak
diskriminatif atas dasar apapun.
5.
Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku
individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan
lingkungannya. prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan
seperti hormat-menghormati, kasih sayang, membantu orang tua, dan sebagainya.
Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik
dia akan dapat diterima oleh lingkungannya.
6.
Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan adalah kemauan yang
tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka
peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil
dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
7.
Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai
keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan
pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap
manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri
sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu,
setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak
melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain.
8.
Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam
logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran
harus dapat dibuktikan dan ditunjukan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh
individu dan masyarakat.
Basis
Teori Etika
a. Etika Teleologi
Teleologi berasal dari
bahasa Yunani yaitu telos yang memiliki arti tujuan. Dalam hal mengukur baik
buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau
berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tindakan yang telah dilakukan. Dalam
teori teleologi terdapat dua aliran, yaitu :
Egoisme Etis, inti pandangan dari egoisme adalah tindakan dari setiap
orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan
diri sendiri.
Utilitarianisme, berasal dari
bahasa Latin yaitu utilis yang memiliki arti bermanfaat. Menurut teori ini,
suatu perbuatan memiliki arti baik jika membawa manfaat bagi seluruh
masyarakat.
b. Deontologi
Deontologi berasal dari
bahasa Yunani yaitu deon yang memiliki arti kewajiban. Jika terdapat pertanyaan
"mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan ini harus ditolak karena
buruk?" maka Deontologi akan menjawab " karena perbuatan pertama
menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang". Pendekatan
deontologi sudah diterima oleh agama dan merupakan salah satu teori etika yang
penting.
c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral saat ini, teori
hak merupakan pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak ini merupakan suatu aspek
dari teori deontologi karena berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas
martabat manusia dan martabat semua manusia adalah sama. Oleh karena itu, hak
ini sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
d. Teori Keutamaan
Dalam teori keutamaan
memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutaman bisa didefinisikan sebagai
disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk
bertingkah laku baik secara moral. Contoh sifat yang dilandasi oleh teori
keutamaan yaitu kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras, dan hidup yang
baik.
Egoism
Egoisme merupakan
motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya
menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu
tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang
dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah
"egois". Lawan dari egoisme adalah altruisme.
Hal ini berkaitan erat
dengan narsisme, atau "mencintai diri sendiri," dan kecenderungan
mungkin untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong
dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya
sendiri, bahkan pada saat penolakan orang lain. Sombongadalah sifat yang
menggambarkan karakter seseorang yang bertindak untuk memperoleh nilai dalam
jumlah yang lebih banyak daripada yang ia memberikan kepada orang lain. Egoisme
sering dilakukan dengan memanfaatkan altruisme, irasionalitas dan kebodohan
orang lain, serta memanfaatkan kekuatan diri sendiri dan / atau kecerdikan
untuk menipu.
Egoisme berbeda dari altruisme,
atau bertindak untuk mendapatkan nilai kurang dari yang diberikan, dan egoisme,
keyakinan bahwa nilai-nilai lebih didapatkan dari yang boleh diberikan.
Berbagai bentuk "egoisme empiris" bisa sama dengan egoisme, selama
nilai manfaat individu diri sendirinya masih dianggap sempurna.
http://id.wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar